Perparkiran di Kota Parepare Menuju Era Digitalisasi

PARPARE — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan sosialisasi tata cara pembayaran lintas platform atau yang lebih dikenal Quick Response Code Indonesian  (Qris) untuk retribusi jasa pengujian.

Hal itu ditujukan kepada petugas juru parkir (jukir) dan para kendaraan roda dua dan roda empat mengenai tata cara pembayaran non tunai, yang dilaksanakan di tiga lokasi berbeda yaitu, Portal Rumah Sakit Andi Makkasau, Pasar Sentral Lakessi, dan Kantor UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Terminal Lumpue, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu, 31 Agustus 2022.



Kepala Dishub Kota Parepare Iskandar Nusu mengatakan, ini dilakukan sebagai bentuk menindaklanjuti perkembangan era digitalisasi. Sehingga pihaknya gencar melakukan sosialisasi pembayaran non tunai bagi pengguna jasa parkir melalui aplikasi Qris. “Kita bekerjasama dengan Bank Sulbar untuk melakukan pembayaran melalui aplikasi Qris. Para pengguna jasa parkir tidak perlu lagi membawa uang tunai, cukup melalui dompet digital, hanya perlu scan QR,” katanya.


Lebih lanjutnya, masyarakat dapat melakukan pembayaran retribusi dari berbagai macam alat transaksi elektronik dengan menggunakan aplikasi Dana, OVO, GoPay, ShopeePay, LinkAja, dan lain-lain. Hal ini mempermudah masyarakat Kota Parepare yang tidak membawa uang tunai.

“Ini sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota Parepare, yang selalu mencanangkan bahwa Parepare, salah satu kota smart city,” jelasnya.

Dia pun mengungkapkan, semua dipermudah dengan menggunakan Qris. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi membayar dengan uang tunai di  parkir, namun langsung menggunakan e-money. Uang yang masuk ke Bank Sulselbar ini adalah uang yang disetor oleh masyarakat yang masuk dan kas daerah.



“Kita berharap dengan pembayaran parkir non tunai menggunakan Qris ini masyarakat bisa lebih dipermudah dengan menggunakan pembayaran melalui e-money apa saja yang mereka punya. Dimana masyarakat sudah familiar menggunakan e-money sehingga dapat meminimalisir pembayaran dari orang ke orang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Perparkiran Dishub Kota Parepare, Aryun Handayana mengharapkan, di tahun depan pembayaran non tunai  sudah menynetuh semua titik parkir di Kota Parepare. “Insya  Allah tahun depan seluruh perparkiran di Kota Parepare sudah berbasis di gital,” singkatnya.

Diterbitkan oleh Opini Publik

Opini Publik dikembangkan sebagai sarana menyampaikan gagasan. Termasuk, memberikan informasi, pendidikan, gaya hidup, dan budaya dikemas dengan cerita ringan yang menginspirasi pembaca. Opini Publik menyajikan kisah inspiratif, budaya, gaya hidup, dunia kampus, dan sekolah. Opini Publik dikelola secara personal. Pembaca atau pengunjung diharapkan tidak hanya menjadikan Opini Publik sebagai satu-satunya sumber informasi kebutuhan mereka.(*)

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai