
PAREPARE — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Kamaluddin Kadir mendesak iuran jaminan kematian pekerja Masjid Terapung BJ Habibie Kota Parepare yang meninggal agar segera direalisasikan.
Menurutnya, sebagai anggota Komisi III mendesak penyelenggara agar santunan untuk ahli waris bisa segera dibayar pekan in, karena ini persoalan kemaslahatan.
“Saya akan terus kawal ini, dan saya memberikan deadline waktu seminggu untuk pihak yang terkait untuk membayar santunan pada ahli waris,” katanya.
Dia menjelaskan, insiden pekerja bangunan mengalami kecelakaan kerja di proyek masjid terapung itu sudah sebulan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan penyelesaian dokumen kelengkapan untuk dicairkan kepada ahli waris.
“Kami meminta pihak perusahaan dan
BPJS Ketenagakerjaan harus berkomunikasi secara efektif terkait kekurangan dokumen sebagai syarat pengajuan klaim itu,” jelasnya.

Dia mengatakan, kejadian tersebut sudah lebih satu bulan, namun iuaran kematian belum dibayarkan yang artinya sudah beproses namun prosesnya lambat. Serta, pihaknya juga sudah melakukan kunjungan kerja sebulan yang lalu namun belum diproses hingga saat ini.
“Setelah menindak lanjuti kunjungan kerja, kita mempertanyakan klaim BPJS Ketenagakerjaan, kepada tenaga kerja yang meninggal pada saat itu. Kita pernah kasih waktu satu bulan untuk diproses namun belum juga di cairkan hingga saat ini. Ini berproses sangat lambat karena sudah lebih satu bulan,”jelasnya.
