Mabuk Lem Dapat Menyebabkan Koma

Dokter Anak RSUD Andi Makkasau Kota  Parepare, dr Yulianty Mochtar

PAREPARE, dinhas.car.blog– Kasus mabuk karena kecanduan ngelem yang banyak dilakukan anak jalanan pada umumnya punya efek yang sangat berbahaya. Hal itu disampaikan, Dokter Anak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, dr Yulianty Mochtar, Rabu 18 Mei 2022

Dokter Anak RSUD Andi Makkasau Kota Parepare, dr Yulianty Mochtar mengatakan, ngelem adalah sebuah cara yang dilakukan dengan menghirup aroma lem untuk mendapatkan sensasi mabuk. Mabuk ngelem kata dia, mempunyai dampak negatif bagi kesehatan baik jangka pendek maupun jangka panjang.

“Mabuk lem sangat berbahaya bagi kesehatan, seperti gagal pernafasan akut. Kegagalan bernafas secara kronis dapat menyebabkan koma,”kata dr Yulianty Mochtar.

Tak hanya itu, kata dia, menghisap lem dapat memicu gangguan kesehatan serta menimbulkan kerusakan mental terhadap si pelaku penyalagunaan lem. Zat dalam lem mengandung Toluena dan Naftalena yang dapat merusak selubung Mielin.

“Mielin adalah lapisan tipis di sekitar serabut saraf otak dan sistem saraf. Kerusakan ini dapat menyebabkan kerusakan otak jangka panjang,”pungkasnya.

dr. Yuli menambahkan, menghirup lem secara kuat dapat menyebabkan detak jantung tidak teratur atau biasa disebut Aritmia.

“Ritme abnormal dapat menyebabkan gagal jantung yang fatal memicu kematian mendadak atau dikenal sebagai Sudden Sniffing Death Syndrome (SSDS),”pungkasnya

Penulis : Accung/Hasruddin

Diterbitkan oleh Opini Publik

Opini Publik dikembangkan sebagai sarana menyampaikan gagasan. Termasuk, memberikan informasi, pendidikan, gaya hidup, dan budaya dikemas dengan cerita ringan yang menginspirasi pembaca. Opini Publik menyajikan kisah inspiratif, budaya, gaya hidup, dunia kampus, dan sekolah. Opini Publik dikelola secara personal. Pembaca atau pengunjung diharapkan tidak hanya menjadikan Opini Publik sebagai satu-satunya sumber informasi kebutuhan mereka.(*)

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai